1 Kesesuaian Pengajuan Banding Terdakwa Tanpa Disertai Memori Banding dalam Perkara Pembunuhan Berencana dengan Ketentuan KUHAP. Upaya hukum adalah hak Terdakwa atau Penuntut Umum untuk tidak menerima putusan peradilan yang berupa perlawanan atau banding atau kasasi atau hak terpidana untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali.
BANDINGDAN KONTRA MEMORI BANDING DARI ASPEK HUKUM ACARA PERDATA1 Oleh : Wirda Latiki2 peninjauan kembali putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam memutuskan perkara perdata di dalam persidangan. B. Rumusan Masalah 3 1. Bagaimanakah Hakim Pengadilan Tinggi
KONTRAMEMORI PENINJAUAN KEMBALI Terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial No../PHI.G./2011/PN. JKT PST Dalam perkara antara PT. AMI .TERGUGAT/PEMOHON PENINJAUAN KEMBALI Melawan SUPOMO.SEMULA PENGGUGAT/TERMOHON PENINJAUAN KEMBALI Jakarta, 20 Maret 2015 Kepada Yth, Bapak Ketua Makamah Agung RI D/a. Makamah Agung RI
AntaraPT. MULTI SKIES NUSANTARA ------------------------ (Selaku Termohon Pailit/Debitur/Termohon Kasasi/ Sekarang Termohon PK) Melawan : PT. WIBEL NUSANTARA INDAH---------------------- (Selaku Pemohon Pailit/Kreditur/Pemohon Kasasi/Sekarang Pemohon PK) Kepada Yth, Bapak Ketua Mahkamah Agung RI Jl. Medan Merdeka Utara No. 11 - 13 Jakarta Pusat Up.
syaratPeninjauan Kembali. Kualifikasi novum yang menjadi dasar Peninjauan Kembali belum diatur secara jelas di dalam KUHAP. Hal tersebut menimbulkan interpretasi tentang kualifikasi novum yang beragam di dalam masyarakat. Kualifikasi novum yang belum dipertegas merupakan penyebab terjadinya penumpukan perkara Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
Nomor962 PK/PDT/2019Bahwa alasanalasan peninjauan kembali tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena setelah meneliti memori peninjauan kembalitanggal 15 April 2019 dan kontra memori peninjauan kembali tanggal 10Juni 2019, dihubungkan dengan putusan Judex Facti dalam perkara a quotidak ditemukan adanya kekhilafan Hakim atau suatu kekeliruan
KKWiwPO. p5ckjy5aky.pages.dev/547p5ckjy5aky.pages.dev/126p5ckjy5aky.pages.dev/235p5ckjy5aky.pages.dev/459p5ckjy5aky.pages.dev/272p5ckjy5aky.pages.dev/393p5ckjy5aky.pages.dev/114p5ckjy5aky.pages.dev/407
contoh kontra memori peninjauan kembali perkara perdata